You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuatan Saluran Air di Jalan Kelurahan Lama Ditargetkan Rampung Pekan Ini
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpel SDA Kecamatan Cilandak Buat Saluran Air di Jalan Kelurahan Lama

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan membuat saluran air baru di Jalan Kelurahan Lama, RT 03/10, Kelurahan Pondok Labu. Pengerjaan ditargetkan rampung akhir pekan ini. 

"Sudah dimulai sejak 6 Januari"

Kepala Satpel SDA Kecamatan Cilandak, Yansori mengatakan, pembuatan saluran air ini merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Pembuatan saluran air baru ini sudah dimulai sejak 6 Januari lalu," ujarnya, Jumat (31/1). 

Pj Gubernur Teguh Sebut OMC akan Diterapkan Jika Diperlukan

Yansori menjelaskan, pembuatan saluran air baru sepanjang 60 meter ini dilakukan dengan menggunakan U-ditch berukuran 40 sentimeter.

"Untuk proses pengerjaan dikerahkan sembilan personel Pasukan Biru dan satu unit ekskavator," terangnya.

Ia berharap, terselesaikannya pembuatan saluran air baru ini akan dapat mengantisipasi potensi terjadinya genangan di kawasan sekitar.

Sementara itu, salah satu warga setempat, Hani (53) mengaku senang dengan direalisasikannya usulan pembuatan saluran air baru tersebut.

"Akan bermanfaat mengatasi genangan yang terjadi selama ini. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Satpel SDA Kecamatan Cilandak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik